Mahfud MD Ungkap Sumber Munculnya Isu Penundaan Pemilu
Jakarta, Dekannews - Beberapa waktu lalu, sempat ramai isu soal penundaan Pemilu 2024 atau perpanjangan masa jabatan presiden menjadi tiga periode.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menyebut sumber munculnya isu tersebut.
"Saya katakan itu di luar pemerintah dan itu hak," kata Mahfud di Lemhannas RI, Jakarta, Rabu (1/2).
Menurut Mahfud, aspirasi seseorang untuk menunda penyelenggaraan pemilu atau memperpanjang masa jabatan presiden tidak bisa dihalangi, karena itu merupakan tindakan yang tidak melanggar hukum.
"Kita tidak bisa menghalangi kalau seorang ketua partai politik, kelompok masyarakat tertentu, berwacana itu (masa jabatan presiden) harus diperpanjang. Itu kan ya tidak melanggar hukum," tambahnya.
Dia menambahkan, jika ada gerakan atau gerilya mengenai penundaan pemilu, hal itu terkait dengan persoalan di luar ranah politik.
"Masalah yang mungkin harus kita hadapi, situasi di balik layar, bukan soal-soal politik internal yang seperti itu. Misalnya, bencana alam, geopolitik, kejadian luar biasa," jelas mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini.
Mahfud menyampaikan, pemerintah sejauh ini telah mempersiapkan tahapan penyelenggaraan pemilu.
"Sampai saat ini, kesiapan kita itu kalau secara internal, prosedural, personel, kelembagaan, aturan-aturan, itu sudah kami siapkan semua," kata Mahfud.
Selain itu, detail lain soal pemilu, mulai dari persoalan prosedural, kelembagaan, hingga aturan mengenai pesta demokrasi, sudah disiapkan oleh pihak penyelenggara.
"Tahapan-tahapannya sudah kami siapkan. Kita akan pemilu tahun 2024," ujar Mahfud. RED